Wednesday, October 22, 2008

Membeli Mobil Bekas

Teliti Sebelum Membeli Mobil Bekas.

Saat membeli mobil bekas, calon investor harus memastikan harga yang ditawarkan benar-benar kompetitif, sehingga bisa dijual kembali. Karena itulah, calon pembeli harus mengetahui pasaran harga mobil bekas.

mobil bekasMenurut pemilik Kemayoran Utama Mobil David Prajogo, membeli mobil bekas yang diiklankan pada media masa harus diwaspadai karena ada kecenderungan mobil bekas tersebut dibeli dari dealer mobil bekas sehingga harga yang ditawarkan relatif lebih mahal. Calon investor juga harus berhati-hati bila membeli mobil dari pelelangan. Terkadang, saat pelelangan dilakukan, calon pembeli tidak diperbolehkan melihat kondisi mobil. "Kalau calon investor membeli mobil tersebut, tentunya akan sulit mendapatkan keuntungan," tuturnya.


Membeli mobil bekas di pelelangan juga tidak bisa dalam partai kecil alias dijual dalam satu paket. Padahal, tidak semua kendaraan yang di jual diminati untuk dibeli, misalkan jenis minibus. Hanya mobil-mobil yang banyak dicari konsumen saja yang dibeli. Tujuannya tidak lain untuk mencegah timbulnya kerugian akibat tidsak terjualnya kendaraan.

Bahkan terkadang, tambah dia, kendaraan yang dijual dilelang tidak hanya berupa mobil, tapi juga truk dan bus. Padahal, pasar truk dan bus bekas sangatlah minim. "Masyarakat lebih banyak mencari mobil. Untuk truk mungkin masih ada, tapi sedikit. Tapi bus, siapa yang akan membeli," katanya.

Karena membeli mobil bekas sangat berbeda dengan mobil baru, ada baiknya sebelum membeli, konsumen harus bertanya berbagai hal yang terkait dengan mobil yang tersebut, misalkan saja, surat mobil harus lengkap dan asli. Kalau perlu, sebelum mobil tersebut dibayarkan, konsumen terlebih dahulu mengecek status nomor rangka mobil bekas tersebut kepada aparat yang berwenang.

Tindakan itu dimaksudkan, agar saat mobil yang dibeli konsumen tidak tersangkut hal-hal yang tidak diinginkan. Misalkan saja, disita polisi karena merupakan hasil curian. Peristiwa tersebut tentu akan merepotkan, sebab konsumen bisa "terseret" karena dianggap sebagai penadah. Sales Counter Tomo Motor Suci Anggita menambahkan, kondisi ekonomi seperti sekarang ini tentunya mengharuskan konsumen lebih berhati-hati dalam membeli mobil bekas. Apalagi bila uang yang dipergunakan merupakan tabungan yang disimpan dalam waktu yang cukup lama.

Selain kelengkapan surat kepemilikan, hal lain yang juga penting dilihat konsumen adalah pajak dan kondisi kendaraan. Sebaiknya, konsumen tidak membeli mobil yang pajaknya akan jatuh tempo. Karena akan membuat konsumen mengorek kantong lebih dalam lagi. "Padahal, konsumen telah mengeluarkan uang cukup banyak untuk membeli mobil. Namun, dalam waktu singkat sudah harus membayar pajak. Ini kan bisa memberatkan konsumen," tuturnya.

Dia menambahkan, sejak beberapa bulan terakhir penjualan mobil bekas terus berkurang hingga 50 persennya. Dalam kondisi normal, penjualan mobil bekas di dealer-nya bisa mencapai 8 unit per minggu. "Harga mobil yang laku seharga Rp110 juta ke bawah," terangnya.

(sindo//ton)
source : okezone.com

Cerdas hemat bbm
Daihatsu tanto
Mengenai all new honda jazz

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More